Jumat, 10 Juli 2015

EMIS (Education Management Information System)


Apakah itu Emis??

EMIS adalah singkatan dari Education Management Information System. Subbagian Sistem Informasi pada Bagian Perencanaan dan Sistem Informasi Setditjen Pendidikan Islam bermula dari yang selama ini dikembangkan dengan sebutan EMIS pada proyek JSEP dan dilanjutkan pada BEP. Awalnya hanya ditujukan pada pendataan madrasah yang berada pada wilayah kerja proyek JSEP dan BEP Akan tetapi, menyadari bahwa kekurangan yang selama ini terdapat di Setditjen Binbaga Islam (Setditjen Pendidikan Islam sekarang) atas ketersedian Data dan Informasi yang Akurat dan Mutakhir, sehingga EMIS yang semula hanya ditujukan sebagai penunjang program-program proyek JSEP dan BEP, akhirnya diperluas menjadi pendataan untuk seluruh Madrasah di Indonesia, bahkan diteruskan untuk Pondok Pesantren, Perguruan Tinggi Agama Islam , dan masih akan terus dilanjutkan pada lembaga-lembaga pendidikan lainnya seperti Madrasah Diniyah, Bustanul Adfal/Raudhatul Adfal, TKA/TPA, serta lembaga-lembaga lainnya.

Nama atau sebutan EMIS berasal dari salah satu komponen proyek Pinjaman Luar Negeri - JSEP, kemudian BEP dan selanjutnya agar ada kesinambungan, sejak tahun anggaran 2001 EMIS berada dibawah Bagian Proyek "Pengembangan EMIS Perguruan Agama Islam Tingkat Dasar" didanai oleh APBN. Pada awalnya EMIS hanya mendata Madrasah Tsanawiyah Model yang menjadi sasaran JSEP (1997-1998). Pada proyek BEP pendataan dilanjutkan untuk Madrasah Ibtidaiyah, dan Madrasah Tsanawiyah Negeri dan Swasta diseluruh Indonesia (1998- April 2002), sedangkan Madrasah Aliyah dan Pondok Pesantren menjadi bagian yang tidak dapat dielakan, sebagai akibat samping dari kegiatan EMIS dalam mendata lembaga pendidikan Islam, disamping data dan informasi tentang lembaga-lembaga tersebut memang sangat dibutuhkan. Bahkan terus berkembang hingga pendataan Perguruan Tinggi Agama Islam, Guru Agama Islam pada sekolah umum, lembaga-lembaga pendidikan Islam lainnya, serta lembaga-lembaga pendidikan Islam non formal, TPA/TKA. Beberapa jenis lembaga yang terakhir disebutkan masih dalam taraf proses dan rencana pengembangan pada tahun-tahun mendatang.

Dalam perjalanannya, perkembangan EMIS lebih ditentukan oleh kebutuhan data dan informasi tentang lembaga-lembaga pendidikan Islam dan lembaga-lembaga lainnya dibawah Ditjen Pendidikan Islam, yakni dorongan kebutuhan untuk presentasi di DPR-RI , Bappenas, Departemen Keuangan, dan lembaga pemerintah lainnya yang berkaitan dan berkepentingan untuk pembangunan dan pengembangan lembaga-lembaga pendidikan Islam di Indonesia, terutama untuk memberikan gambaran lebih jelas, tepat dan akurat serta dapat meyakinkan anggota DPR, Bappenas dan Kementerian serta lembaga-lembaga Pemerintah lainnya agar dapat membantu dan mengupayakan pengembangan dan pembangunan lembaga-lembaga pendidikan Islam, hingga dapat benar-benar sejajar dengan pendidikan umum, yang lebih dulu mendapat dukungan dari pemerintah.

Sejak Februari 2002 EMIS resmi menjadi "Bagian Data dan Informasi Pedidikan", oleh karena itu kegiatan Pendataan, Pengolahan, Pelaporan, Pelayanan dan Sosialisasi Data serta Informasi Pendidikan menjadi tanggung jawab Bagian tersebut. Dengan terbentuknya kelembagaan tersebut, penting artinya agar selalu dapat memenuhi seluruh kebutuhan data dan informasi bagi pembangunan dan pengembangan lembaga-lembaga pendidikan Islam di Indonesia. Namun demikian, terdapat kendala lain yang berkaitan dengan perubahan struktur di lingkungan Kementerian Agama, unit Data dan Informasi Pendidikan belum terakomodasi pada seluruh Propinsi di Indonesia, apalagi Kota/Kabupaten. Hanya pada beberapa propinsi struktur tersebut sudah diterapkan sama dengan struktur organisasi Kementerian Agama Pusat. Berdasarkan SOTK terbaru, maka mulai Januari 2013 berubah menjadi Subbag Sistem Informasi. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar